InsightTribun.com|BANDUNG – Gelombang aspirasi dari gabungan organisasi masyarakat dan para pedagang pasar menggema di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (11/5/2026). Mereka menyoroti kinerja dua perusahaan daerah milik Pemkot Bandung, yakni Perumda Tirtawening dan Perumda Pasar Juara, yang dinilai menyisakan berbagai persoalan dalam pengelolaannya.
Aksi damai yang berlangsung sejak siang itu diikuti DPD Sundawani Indonesia Kota Bandung, DPP LSM Maung Kaboa, serta Pedagang Pasar Bersatu Kota Bandung. Massa membawa berbagai tuntutan dan keluhan terkait kondisi pengelolaan pasar hingga proses seleksi direksi Perumda.
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menerima langsung perwakilan massa aksi di ruang kerjanya di Jalan Sukabumi No. 30, Kacapiring, Kecamatan Batununggal, pada malam harinya.
Dalam audiensi tersebut, Koordinator aksi, Haidir Ismail, menyampaikan bahwa pihaknya menyoroti proses open bidding di Perumda Tirtawening yang dianggap tidak berjalan independen.
Menurutnya, penunjukan Panitia Seleksi oleh Wali Kota Bandung dinilai bermasalah secara administrasi karena diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang mewajibkan anggota pansel bebas dari intervensi politik.
“Kami meminta proses seleksi calon Dewan Pengawas dan calon Direktur Utama Perumda Tirtawening ditinjau ulang agar berjalan sesuai aturan dan lebih transparan,” ujar Haidir usai pertemuan.
Tak hanya itu, massa aksi juga menyoroti kekosongan jabatan direksi dan pengawas di Perumda Pasar Juara. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada lemahnya pengawasan dan terganggunya pelayanan kepada para pedagang pasar.
Haidir yang juga merupakan pedagang Pasar Baru Bandung menyebut, saat ini sejumlah fungsi strategis di Perumda Pasar Juara dirangkap oleh satu orang pejabat. Menurutnya, hal itu tidak ideal dan perlu segera dibenahi melalui proses seleksi terbuka.
“Pedagang berharap open bidding segera dilakukan agar pengelolaan pasar lebih maksimal dan keluhan pedagang bisa ditangani dengan baik,” katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah DPRD Kota Bandung yang bersedia menerima dan menjembatani aspirasi para pedagang serta organisasi masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan menyampaikan dokumen aspirasi kepada Wali Kota Bandung serta mempertemukan pihak terkait dalam forum audiensi bersama.
“Kami menerima seluruh aspirasi masyarakat yang tadi menyampaikan aksi damai. Dokumen tuntutan akan kami teruskan kepada Wali Kota Bandung dan kami upayakan ada pertemuan bersama pihak Pemkot serta Perumda terkait,” ujarnya.
Ia meminta waktu sekitar satu minggu untuk merealisasikan pertemuan tersebut agar persoalan yang disampaikan massa aksi bisa dibahas secara terbuka dan menemukan solusi bersama.
Pertemuan itu turut didampingi anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi NasDem, Agung, serta Siti Marpuh dari Fraksi PKS. Di akhir audiensi, perwakilan massa secara simbolis menyerahkan dokumen tuntutan kepada Ketua DPRD Kota Bandung untuk diteruskan kepada Pemerintah Kota Bandung.
#Menks










