InsightTribun.com|Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur wilayah, khususnya di tingkat perdesaan. Salah satu wujud nyata dari upaya tersebut adalah pembangunan jalan lingkungan di Kampung Babakan Panjang RT 016/009, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade.
Pembangunan jalan sepanjang 650 meter ini merupakan hasil sinergi antara Disperkim Kabupaten Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi melalui program Pokok Pikiran (Pokir) dewan. Aspirasi pembangunan tersebut berasal dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB, H. Dadang Hermawan, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) VI.
Dengan nilai anggaran sebesar Rp96.221.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, proyek ini dilaksanakan oleh CV. Rizqi Kurnia dengan masa pengerjaan selama 45 hari kalender.
Kepala Desa Buniwangi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas perhatian pemerintah daerah serta DPRD terhadap kebutuhan masyarakat di wilayahnya.
“Semoga dengan adanya pokok pikiran dari dewan ini, pembangunan di desa kami semakin baik dan berdampak langsung bagi warga,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu warga setempat juga mengungkapkan rasa syukur atas selesainya pembangunan jalan tersebut.
“Terima kasih kepada Bapak Dadang yang sudah memperjuangkan aspirasi kami. Sekarang jalan jadi lebih bagus dan nyaman untuk dilalui,” tuturnya.
Sebelum dibangun, kondisi jalan di Kampung Babakan Panjang cukup memprihatinkan dan sering menghambat mobilitas warga, terutama saat musim hujan. Kini, setelah rampung diperbaiki, masyarakat dapat menikmati akses yang lebih lancar, aman, dan nyaman, sehingga mendukung kegiatan ekonomi dan sosial di lingkungan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah. Pemanfaatan program Pokir akan terus diarahkan agar tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.









