InsightTribun.com|SUKABUMI – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Desa Tahun 2028, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Cikahuripan tersebut dihadiri sekitar 75 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Hadir dalam kesempatan itu Kasi PMD Kecamatan Cisolok Endang Sri Hartati, Ketua BPD Desa Cikahuripan H. Pendi, Kepala Desa Cikahuripan Heri Suryana, S.I.P., pendamping desa, Bhabinkamtibmas, para kepala dusun, Ketua RT dan RW, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.
Ketua BPD Desa Cikahuripan, H. Pendi, mengatakan bahwa Musdes merupakan forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan desa di tengah keterbatasan anggaran Dana Desa.
“Hari ini kami bersama Pemerintah Desa melaksanakan Musdes untuk penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan DU-RKP Desa Tahun 2028. Alhamdulillah masyarakat memahami kondisi anggaran Dana Desa yang saat ini terbatas, sehingga tidak banyak keberatan. Namun demikian, BPD tetap menampung seluruh aspirasi warga. Nantinya usulan-usulan tersebut akan dipilah berdasarkan tingkat urgensinya. Yang dapat dibiayai melalui Dana Desa akan menjadi prioritas, sedangkan sisanya akan kami usulkan ke pemerintah kabupaten,” ujar H. Pendi.
Sementara itu, Kepala Desa Cikahuripan Heri Suryana, yang akrab disapa Jaro Midun, menegaskan bahwa pelaksanaan Musdes juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi kepada masyarakat.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui kondisi riil anggaran desa saat ini yang jauh berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Walaupun anggaran Dana Desa saat ini sangat minim, kami tetap melaksanakan Musdes untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan secara terbuka kondisi anggaran yang dimiliki desa. Dengan begitu masyarakat dapat memahami dan ikut mengawasi penggunaan anggaran, serta tidak membandingkan kondisi sekarang dengan besaran Dana Desa pada tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jaro Midun berharap keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang bagi pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tidak akan menyerah hanya karena anggaran terbatas. Pemerintah Desa tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di sisi lain, kami juga berharap semangat gotong royong dan swadaya masyarakat semakin meningkat. Dengan kebersamaan, pembangunan desa tetap bisa berjalan meskipun kemampuan anggaran saat ini sangat terbatas,” pungkasnya.
#Menks










