InsightTribun.com|Palabuhanratu, Juni 2026 – Seorang warga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, melaporkan kehilangan dua dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang sebelumnya disimpan bersama dokumen kendaraan lainnya.
Berdasarkan keterangan pemilik, dokumen BPKB tersebut diketahui hilang setelah dilakukan pengecekan pada tempat penyimpanan di dalam dashboard mobil. Saat hendak mengambil dokumen tersebut untuk keperluan administrasi kendaraan, pemilik mendapati BPKB sudah tidak berada di tempat semula.
Setelah mengetahui dokumen tersebut tidak ada di dalam kendaraan, pemilik kemudian melakukan pencarian secara menyeluruh di rumah serta di berbagai lokasi yang biasa digunakan untuk menyimpan dokumen-dokumen penting. Namun hingga saat ini, kedua BPKB tersebut belum berhasil ditemukan.
Adapun kendaraan yang BPKB-nya dilaporkan hilang adalah sebagai berikut:
Kendaraan Pertama
Merk: Suzuki
Jenis: Minibus
Tahun: 2014
Warna: Merah Metalik
Nomor Polisi: F 1821 US
Kendaraan Kedua
Merk: Yamaha
Jenis: Sepeda Motor
Tahun: 2016
Warna: Putih
Nomor Polisi: F 3244 UA
Pemilik menegaskan bahwa kehilangan tersebut murni karena dokumen tidak diketahui keberadaannya dan bukan karena dipindahtangankan, digadaikan, ataupun diperjualbelikan kepada pihak lain.
Saat ini pemilik sedang menempuh proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pengurusan surat keterangan kehilangan sebagai salah satu persyaratan penerbitan dokumen pengganti.
Kepada masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen BPKB tersebut, diharapkan dapat menghubungi pemilik atau menyerahkannya kepada pihak kepolisian terdekat.
Demikian berita kehilangan ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.










