Jembatan Beroperasi, Hak Pekerja Belum Terselesaikan: Dugaan Persoalan di Balik Proyek Rp140 Miliar

- Author

Senin, 11 Mei 2026 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsightTribun.com|SUKABUMI — Proyek pembangunan Jembatan Cisolok–Cibareno yang digadang-gadang menjadi salah satu proyek strategis penghubung wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, kini justru diterpa persoalan serius di internal pelaksanaan proyek. Meski pekerjaan fisik telah rampung dan jembatan sudah digunakan masyarakat sejak Oktober 2025, dugaan tunggakan pembayaran dana talangan terhadap para pekerja lapangan mencuat ke publik.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Galih Medan Persada KSO PT Padi Raya Cemerlang itu disebut-sebut menyisakan persoalan yang hingga kini belum terselesaikan. Sejumlah pihak yang terlibat dalam pekerjaan lapangan mengaku kecewa lantaran dana pribadi yang digunakan demi kelancaran proyek belum juga diganti.

Hal itu diungkapkan salah seorang mantan karyawan PT Galih Medan Persada berinisial (KEJ), saat menghubungi awak media melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/5/2026).

Menurutnya, anggaran proyek pembangunan sembilan jembatan dari wilayah Cibareno hingga Ciujung mencapai kurang lebih Rp140 miliar dan disebut telah dibayarkan oleh pihak Kementerian PUPR. Namun ironisnya, di tengah nilai proyek fantastis tersebut, masih ada hak-hak pekerja lapangan yang belum diselesaikan.

“Kami bantu selesaikan proyek, bahkan sampai nombok pakai uang pribadi demi pekerjaan tetap jalan. Tapi setelah proyek selesai, dana talangan malah tidak dibayarkan. Ini sangat mengecewakan,” ungkapnya geram.

Narasumber menyebut total dana reimbursement dan talangan yang hingga kini belum dibayarkan mencapai sekitar Rp476.281.672. Dana tersebut, kata dia, digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional proyek, mulai dari pembayaran time sheet, lembur operator alat berat, material, hingga sewa water barrier.

Berikut rincian dana yang disebut belum dibayarkan:

•Wilayah 1 Ciujung : Rp25.526.000

•Wilayah 2 Jampang Surade : Rp48.089.500

•Defry dan Fatoni : Rp290.796.172

•PT Astri Sidiq Jaya : Rp36.120.000

•Pasir dan Batu Gunawan RBL MTR CBRN 421 : Rp3.400.000

•Pasir Gunawan RBL MTR CBRN 420 : Rp6.000.000

•Sewa Water Barrier Dishub Januari–Juli 2024 : Rp28.000.000

•Sewa Water Barrier Agustus 2024 : Rp4.000.000

•Sewa Water Barrier September 2024 : Rp4.000.000

•Sewa Water Barrier Oktober 2024 : Rp4.000.000

•Uang Makan Operator Excavator Jiyono Mei–Agustus 2025 : Rp26.350.000

Mencuatnya persoalan ini memunculkan tanda tanya besar terkait tata kelola pembayaran di proyek bernilai ratusan miliar tersebut. Di satu sisi proyek telah selesai dan diresmikan penggunaannya, namun di sisi lain masih ada pekerja yang mengaku harus menanggung beban keuangan pribadi demi menyelamatkan pekerjaan di lapangan.

Sumber juga berharap PT Galih Medan Persada KSO PT Padi Raya Cemerlang segera bertanggung jawab dan menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran terhadap para pekerja maupun pihak yang telah membantu operasional proyek.

“Jangan sampai kontraktor besar meninggalkan citra buruk karena mengabaikan hak-hak pekerja kecil yang sudah membantu proyek berjalan lancar,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta pihak Kementerian PUPR turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar hak-hak para pekerja lapangan tidak terabaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Galih Medan Persada KSO PT Padi Raya Cemerlang maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tunggakan pembayaran tersebut.

#Menks
#Kementrian PUPR

Berita Terkait

Dewi Asmara Hadiri Syukuran Nelayan ke-69 di Ciwaru, Tekankan Laut sebagai Sumber Kehidupan dan Potensi Wisata Berkelanjutan
Betmen Jadi Motor Penggerak Syukuran Nelayan Ciwaru ke-69, Tradisi Pesisir yang Terus Menggaung di Geopark Ciletuh
Dinas PU Kab. Sukabumi Selesaikan Rehabilitasi Jalan Cisolok-Cipanas, Akses Wisata Geser Ci Panas Membaik
RAPIMPURCAMP DPK KNPI Kecamatan Palabuhanratu: Mengombak Kreativitas, Menjangkar Perubahan
Rehabilitasi Jalan Ruas Drs. Djaenudin di Palabuhanratu Tuntas dengan Hasil Memuaskan, UPTD PU Apresiasi Kinerja Pelaksana
Serentaun Kasepuhan Sinar Resmi ke-447: Merawat Tradisi Leluhur di Bumi Cisolok
Denis Eriska Klarifikasi Penggunaan Ponsel Saat Audiensi, Tegaskan Bukan Bentuk Ketidak menghormati MIO Sukabumi Raya
DPD KNPI Kabupaten Sukabumi Melaksanakan kegiatan Pelantikan Periode 2025-2028

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:42 WIB

Dewi Asmara Hadiri Syukuran Nelayan ke-69 di Ciwaru, Tekankan Laut sebagai Sumber Kehidupan dan Potensi Wisata Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:51 WIB

Betmen Jadi Motor Penggerak Syukuran Nelayan Ciwaru ke-69, Tradisi Pesisir yang Terus Menggaung di Geopark Ciletuh

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:49 WIB

Dinas PU Kab. Sukabumi Selesaikan Rehabilitasi Jalan Cisolok-Cipanas, Akses Wisata Geser Ci Panas Membaik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:52 WIB

RAPIMPURCAMP DPK KNPI Kecamatan Palabuhanratu: Mengombak Kreativitas, Menjangkar Perubahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Rehabilitasi Jalan Ruas Drs. Djaenudin di Palabuhanratu Tuntas dengan Hasil Memuaskan, UPTD PU Apresiasi Kinerja Pelaksana

Berita Terbaru