InsightTribun.com|SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi telah menyelesaikan proyek rehabilitasi jalan pada ruas Jalan Cisolok-Cipanas di Kecamatan Cisolok. Penyelesaian pekerjaan ini ditandai dengan berakhirnya masa pelaksanaan selama 50 hari kalender pada minggu ketiga Juli 2026.

Proyek strategis ini dilaksanakan oleh CV Ratu Tanjung Berkah dengan total anggaran sebesar Rp393.941.468,43 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Kantor Dinas PU Kabupaten Sukabumi, yang beralamat di Jl. Jaksa Agung R. Suprapto No. 03, Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu, mengawasi langsung proses pengerjaan untuk memastikan kualitas infrastruktur sesuai standar.
Perbaikan kondisi jalan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak. Warga sekitar dan para pengunjung menyatakan bahwa perbaikan jalan sangat membantu kelancaran perjalanan menuju objek wisata unggulan, Geser Ci Panas. Kondisi jalan yang sebelumnya kurang memadai kini telah menjadi lebih rata dan aman untuk dilalui kendaraan.
Salah satu pengelola dari sisi pariwisata setempat juga memberikan apresiasi tinggi atas penyelesaian proyek ini. Menurutnya, aksesibilitas merupakan faktor kunci dalam menarik minat wisatawan.
“Perbaikan jalan ini sangat membantu akses menuju Geser Ci Panas di Kecamatan Cisolok. Dengan jalan yang lebih baik, kenyamanan wisatawan meningkat, dan potensi kunjungan ke objek wisata ini diharapkan terus bertambah,” ungkapnya.
Dengan selesainya rehabilitasi ruas jalan Cisolok-Cipanas, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di wilayah selatan, khususnya di kawasan Geser Ci Panas, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui kemudahan akses transportasi.
Reporter : Dimas










