PT Bandung Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

- Author

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsightTribun.com|SUKABUMI – Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan permohonan banding dr. Silvi Apriani dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi dalam perkara pidana yang menjeratnya.

Melalui Putusan Nomor 338/PID/2026/PT BDG tertanggal 27 Agustus 2026, majelis hakim menyatakan dr. Silvi Apriani dilepaskan dari segala tuntutan hukum (onslag) serta memulihkan harkat, martabat, dan nama baiknya.

Kuasa hukum dr. Silvi, Holpan Sundari, menyambut baik putusan tersebut. Menurutnya, perkara yang dihadapi kliennya lebih berkaitan dengan hubungan keperdataan yang bersumber dari kerja sama bisnis, bukan tindak pidana.

“Putusan ini menunjukkan bahwa hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk mengkriminalisasi hubungan perdata,” ujar Holpan, Minggu (30/8/2026).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai perbuatan yang didakwakan memang terjadi, namun tidak memenuhi unsur niat jahat (mens rea) sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Atas putusan tersebut, tim kuasa hukum menyatakan akan memperjuangkan hak pemulihan dan ganti kerugian yang dinilai timbul akibat proses hukum yang telah dijalani dr. Silvi, termasuk penangkapan, penahanan hingga persidangan.

Holpan juga mengungkapkan pihaknya telah menempuh langkah hukum terhadap sejumlah pihak terkait melalui jalur perdata maupun pidana.

“Kami akan kawal perkara ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

#Neng Nur

Berita Terkait

Camat Cisolok Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur dalam Puncak Ngiringan Seren Taun Kasepuhan Adat Cisarua
Semarakkan Hari Sumpah Pemuda, Karang Taruna Cisarua Sukses Gelar Tournament Domino 101 Piala Karang Taruna
Bupati Sukabumi Asep Japar Lantik Pengurus GOW Sukabumi 2026-2031, Hj. Rina Rosmaniar Japar Nahkodai Organisasi
JUMSIH dan Penanaman Pohon Warnai Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Kecamatan Cisolok
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Sukabumi, Bupati Asep Japar Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan dan Pembangunan
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kecamatan Cisolok Bersama KNPI Perkuat Semangat Persatuan dan Peran Generasi Muda
Kepala Seksi Pelayanan Publik Kecamatan Cisolok Sampaikan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98, Momentum Perkuat Persatuan dan Semangat Kebangsaan
Bupati Asep Japar Ajak Santri Ambil Peran dalam Pembangunan Sukabumi, Perkuat Ilmu dan Akhlak

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:50 WIB

Camat Cisolok Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur dalam Puncak Ngiringan Seren Taun Kasepuhan Adat Cisarua

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Semarakkan Hari Sumpah Pemuda, Karang Taruna Cisarua Sukses Gelar Tournament Domino 101 Piala Karang Taruna

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Lantik Pengurus GOW Sukabumi 2026-2031, Hj. Rina Rosmaniar Japar Nahkodai Organisasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:27 WIB

JUMSIH dan Penanaman Pohon Warnai Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Kecamatan Cisolok

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kecamatan Cisolok Bersama KNPI Perkuat Semangat Persatuan dan Peran Generasi Muda

Berita Terbaru