Kota Sukabumi-klaim Wakap Uang miliki hukum kuat, Ketua DPRD lakukan kajian internal dan langkah politik

- Author

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsightTribun.com|SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi mengklaim program Wakap Uang yang digulirkan beberapa waktu lalu diklaim telah memiliki dasar hukum kuat,

yakni sesuai Undang-Undang No. 41 tahun 2024 tentang Wakab.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Sukabumi,Ayef Jaki, kepada Aeak Media,”

Di sela-sela usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin,(29/12/25).

Selain itu, Kepala Daerah akan melakukan serangkaian evaluasi dan rangkaian ulang terhadap kerjasama pengelolaan Wakap Uang,

yakni antara Pemkot Sukabumi dan Yayasan Pembinaan Pendidikan Doa Bangsa

Proses evaluasi ini, kata Atef Jaki akan dilakukan dalam koordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui Badan Wakap Indonesia, (BWI).

Mengenai pembentukan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan Wali Kota merujuk Pasal 65 Undang-Undang No. 23 tahun 2014

tentang Pemerintah Daerah yang memberikan kewenangan kepada Kepala

Daerah untuk menetapkan keputusan Kepala Daerah.

Hanya saja Pemkot Sukabumi menyatakan masih akan melakukan kajian lebih lanjut.

Tidak akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, tapi akan melakukan langkah serupa dengan Akademisi Bidang Hukum.

Hal tersebut untuk memastikan apakah pengaturan TKPP akan dituangkan dalam pelaturan

Wali Kota atau tetap melalui keputusan Wali Kota,”katanya.

Selain itu, Wali Kota juga menyinggung rekomendasi DPRD terkait Dewan Pengawas UOBK RSUD R. Syamsuddin S.H. Pemerintah Kota Sukabumi

menyatakan akan melakukan kajian dan evaluasi berdasarkan…

epidensi base serta ketentuan peraturan

perundang-undangan yang berlaku.

Bahkan kata Wali Kota akan memerintahkan Inspektur Daerah Kota Sukabumi untuk menelaah apakah pemberian honorium kepada TKPP akan Dewan Pengawas RSUD termasuk hal yang dilarang secara hukum,”Pungkasnya

Jurnalis : Agus Salim

Berita Terkait

BPD dan Pemdes Cikahuripan Gelar Musdes, Susun RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan RKP 2028
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi Masuk Tanggap Darurat, Kebutuhan Dasar Jadi Prioritas 
Camat Palabuhanratu Apresiasi KNPI: Pemuda Harus Jadi Garda Terdepan Pembangunan dan Sinergi Kunci Majukan Wilayah
Resmi Pindah ke Komisi I, H. Junajah Jajah Nurdiansyah Siap Fokus Benahi Persoalan Pertanahan di Sukabumi
Danposal TNI AL Palabuhanratu: Semoga Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat dan Terus Mengayomi Negeri
Penyaluran bantuan Dikawal Bulog,pihak Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas ,serta Linmas Prioritas: Lansia & ibu hamil
Wujud Nyata Perhatian Pemerintah, 576 KPM di Desa Wana Jaya Terima Bantuan Ketahanan Pangan
Semangat Gotong Royong Warnai Milangkala ke-14 Desa Jayanti, Warga Antusias Ikuti Beragam Kegiatan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:40 WIB

BPD dan Pemdes Cikahuripan Gelar Musdes, Susun RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan RKP 2028

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:09 WIB

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi Masuk Tanggap Darurat, Kebutuhan Dasar Jadi Prioritas 

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:20 WIB

Camat Palabuhanratu Apresiasi KNPI: Pemuda Harus Jadi Garda Terdepan Pembangunan dan Sinergi Kunci Majukan Wilayah

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:13 WIB

Resmi Pindah ke Komisi I, H. Junajah Jajah Nurdiansyah Siap Fokus Benahi Persoalan Pertanahan di Sukabumi

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:35 WIB

Danposal TNI AL Palabuhanratu: Semoga Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat dan Terus Mengayomi Negeri

Berita Terbaru