Akun TikTok “resbobb” Viral Setelah Diduga Mengucapkan Ujaran Menghina Persib dan Suku Sunda

- Author

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsightTribun.com|JAKARTA — Sebuah video yang diduga diunggah oleh akun TikTok bernama “resbobb” mendadak viral dan memicu kontroversi di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, pemilik akun tampak melontarkan ujaran bernada penghinaan, termasuk mengatakan “Persib a*j*ng” dan “suku Sunda a*j*ng”. 

Ucapan tersebut memicu kemarahan banyak warganet, terutama pendukung Persib Bandung dan masyarakat Sunda. Berbagai komentar menilai bahwa perkataan dalam video itu termasuk ujaran kebencian yang dapat memecah belah kelompok masyarakat serta memicu ketegangan identitas.

Sejumlah pengguna media sosial menuntut agar pemilik akun memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka. Ada pula yang mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti video tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku mengenai penyebaran kebencian berbasis SARA.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang maupun dari pemilik akun terkait video tersebut. Namun diskusi publik terus berkembang dan menyoroti pentingnya menjaga etika komunikasi di ruang digital.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa konten berisi penghinaan atau ujaran kebencian dapat dengan cepat viral dan menimbulkan dampak sosial yang luas, sehingga perlu kewaspadaan dalam berkomunikasi di media sosial.

Jurnalis – Sopyan

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolresta Sukabumi, Wabup Sampaikan Pentingnya Menjaga Sinergiritas
Kerja Sama Jateng-Lampung Rp 832,3 Miliar: Ketum PWDPI Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Wali Murid SMPN 1 Bandar Lampung Keluhkan Pungutan untuk AC, Ketum PWDPI: Ini Bertentangan dengan Peraturan dan Keadilan
Ketua UPZ Kecamatan Sekabupaten Sukabumi Di Lantik Oleh KH.Unang Sudarma
Wali Murid SMPN 1 Bandar Lampung Keluhkan Pungutan untuk AC, Ketum PWDPI: Ini Bertentangan dengan Peraturan dan Keadilan
Jatah MBG SMA 10 Bandar Lampung Diduga Menyalahi Aturan
OPINI: KECURANGAN DI DAPUR MBG – MENOLAK KORUPSI UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Bencana alam Banjir Melanda Beberapa Daerah Yang Ada Di Kabupaten Sukabumi, Jadi Sorotan!

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:24 WIB

Pisah Sambut Kapolresta Sukabumi, Wabup Sampaikan Pentingnya Menjaga Sinergiritas

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:14 WIB

Kerja Sama Jateng-Lampung Rp 832,3 Miliar: Ketum PWDPI Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:12 WIB

Wali Murid SMPN 1 Bandar Lampung Keluhkan Pungutan untuk AC, Ketum PWDPI: Ini Bertentangan dengan Peraturan dan Keadilan

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:48 WIB

Ketua UPZ Kecamatan Sekabupaten Sukabumi Di Lantik Oleh KH.Unang Sudarma

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:32 WIB

Wali Murid SMPN 1 Bandar Lampung Keluhkan Pungutan untuk AC, Ketum PWDPI: Ini Bertentangan dengan Peraturan dan Keadilan

Berita Terbaru