InsightTribun.com|Polda Jawa Barat terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada layanan administrasi kepolisian seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Upaya ini dilakukan melalui penerapan standar pelayanan yang lebih ramah, cepat, mudah diakses, serta bebas dari praktik korupsi sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi Polri.
Seluruh fungsi dan satuan kerja di lingkungan Polda Jabar kini menerapkan prosedur layanan berbasis integritas dan profesionalisme. Standar operasional pelayanan diperkuat agar masyarakat mendapat kepastian waktu, biaya, dan mekanisme proses yang transparan.
Kabid Humas Polda Jabar menegaskan bahwa para petugas pelayanan, khususnya di Ditlantas Polda Jabar, telah diberi penekanan untuk menjalankan seluruh SOP secara tegas tanpa pungli maupun praktik yang melanggar aturan. Selain itu, pendekatan humanis dan komunikasi yang baik menjadi etika wajib dalam setiap interaksi dengan masyarakat.
“Polda Jabar berkomitmen menghadirkan layanan kepolisian yang mudah diakses, cepat prosesnya, transparan, dan tentunya anti korupsi sebagai bagian dari transformasi menuju Polri Presisi,” ujarnya.
Masyarakat yang memanfaatkan layanan SIM, STNK, dan BPKB pun mulai merasakan perubahan positif. Proses pelayanan dinilai semakin sederhana, efisien, dan responsif dibanding sebelumnya. Polda Jabar juga rutin melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan seluruh fasilitas pelayanan berjalan sesuai ketentuan serta mencegah potensi penyimpangan.
Dengan konsistensi dalam peningkatan pelayanan publik ini, Polda Jawa Barat berharap layanan administrasi kepolisian dapat menjadi role model pelayanan yang profesional, berintegritas, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Sumber : Humas Polda Jawa Barat










