DPRD Kota Sukabumi Setujui Perubahan APBD 2025, Fokus pada Layanan Publik dan Pertumbuhan Ekonomi

- Author

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsightTribun.com|KOTA SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (25/8/2025).

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa arah perubahan APBD tahun ini difokuskan untuk memperbaiki kualitas layanan publik, memperkuat pembangunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat baik lahir maupun batin, dengan tetap menjunjung efisiensi dan efektivitas tata kelola.

“Perubahan APBD ini kita arahkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Prinsip transparansi, efisiensi, dan kebermanfaatan tetap menjadi acuan utama,” ujar Ayep Zaki.

Adapun struktur perubahan APBD 2025 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp1,306 triliun, belanja daerah Rp1,353 triliun, serta penerimaan pembiayaan Rp49,6 miliar yang bersumber dari SILPA hasil audit BPK. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah tercatat Rp2 miliar, termasuk alokasi penyertaan modal.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyampaikan masih ada tantangan serius dalam hal transfer dana dari pemerintah pusat. Ia menyoroti adanya tunggakan lebih dari Rp20 miliar yang hingga kini belum dibayarkan.

“Selain itu, pemerintah daerah juga perlu lebih fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak terlalu bergantung pada transfer pusat,” tegas Wawan.

Wawan juga menyoroti program Pemberdayaan Partisipasi Rukun Warga (P2RW) yang kembali mendapat porsi besar dalam perubahan APBD. Dari semula Rp4,5 miliar yang dialokasikan untuk padat karya, kini meningkat menjadi Rp9,8 miliar untuk mendukung pelaksanaan P2RW.

Dengan disetujuinya perubahan APBD 2025, Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi berkomitmen menghadirkan tata kelola anggaran yang lebih transparan serta berorientasi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

JurnalisEneng Nur KS

 

Berita Terkait

DPD KNPI Kabupaten Sukabumi Melaksanakan kegiatan Pelantikan Periode 2025-2028
Masyarakat Antusias Mengikuti Pawai Dan Tampilan Kreasi, Milangka Desa Lembursawah ke-98 Mengsosialisasikan Pajak
WaliKota Sukabumi Gelontorkan Uang Hibah Ke 33 KMP
Tim Hukum Jabar Istimewa (JABIS) Kunjungi Rumah Kediaman Anak Autis Low Fungtion Dan Penelantaran Anak
Sukses Gelar Rakernas, Ketum PWDPI Akan Tidak Tegas DPW dan DPC Tak Patuhi AD/ART
PAC GRIB Jaya Palabuhanratu Gelar Santunan Jompo, Salurkan Paket Sembako di RW 05 Kp Otista
PAC GRIB Jaya Cikembar dan Palabuhanratu Salurkan Donasi untuk Korban Banjir di Cisolok
PAC GRIB Jaya Palabuhanratu Apresiasi Dukungan dan Kepedulian dalam Aksi Kemanusiaan bagi Korban Bencana Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:56 WIB

DPD KNPI Kabupaten Sukabumi Melaksanakan kegiatan Pelantikan Periode 2025-2028

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:41 WIB

Masyarakat Antusias Mengikuti Pawai Dan Tampilan Kreasi, Milangka Desa Lembursawah ke-98 Mengsosialisasikan Pajak

Minggu, 28 Desember 2025 - 08:41 WIB

WaliKota Sukabumi Gelontorkan Uang Hibah Ke 33 KMP

Minggu, 30 November 2025 - 08:15 WIB

Tim Hukum Jabar Istimewa (JABIS) Kunjungi Rumah Kediaman Anak Autis Low Fungtion Dan Penelantaran Anak

Rabu, 19 November 2025 - 22:20 WIB

Sukses Gelar Rakernas, Ketum PWDPI Akan Tidak Tegas DPW dan DPC Tak Patuhi AD/ART

Berita Terbaru