InsightTribun.com|SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) menggelar kegiatan bersih-bersih kawasan pesisir pada Rabu (18/02/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat sekaligus menjadi agenda rutin daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan wisata.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan aksi ini melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata, serta instansi terkait lainnya. Pembersihan difokuskan di sepanjang garis pantai mulai dari kawasan Pantai Gadobangkong hingga Pantai Citepus, khususnya di wilayah selatan Pantai Palabuhanratu.
Menurut Sendi, kegiatan ini juga menandai adanya pelimpahan kewenangan pengelolaan dari DLH kepada Dinas Perkim, termasuk penataan kawasan Alun-alun Gadobangkong yang kini berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Ke depan, area tersebut akan ditata ulang agar lebih tertib, representatif, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan.
Ia menegaskan bahwa penataan kawasan wisata tidak hanya menyangkut aspek estetika, tetapi juga mencakup ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan. Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan kawasan pantai yang lebih teratur dan ramah pengunjung, terlebih menjelang Ramadan 1447 Hijriah.
Lebih lanjut, Sendi mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kebersihan dan fasilitas umum di kawasan pantai. Ia menilai keberhasilan penataan tidak akan optimal tanpa dukungan dan kesadaran bersama dari seluruh pihak.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap kualitas lingkungan wisata pesisir semakin meningkat, sehingga mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap pengunjung.









