Insight Tribun — Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali. Seluruh fraksi—Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan PPP—menyampaikan pandangan umum yang berisi saran, pendapat, dan koreksi. Selain membahas Raperda Perubahan APBD 2025, fraksi-fraksi juga menyoroti tiga Raperda yang ditujukan kepada kepala daerah.
Menindaklanjuti masukan tersebut, Bupati dijadwalkan memberikan jawaban atas pandangan fraksi pada Sidang Paripurna berikutnya, Rabu (6/8/2025).***