Diduga Gunakan BBM Subsidi, Rusak Ekosistem, dan Belum Ada Persetujuan Adat, Aktivitas Star Energy-Wika di Lampung Barat Disorot PWDPI

- Author

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsightTribun.com|BANDAR LAMPUNG – Aktivitas PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (PT SEGSS) yang bermitra dengan Wika di wilayah Kabupaten Lampung Barat kini menuai sorotan tajam.

Hal ini terungkap bersamaan dengan permohonan audiensi yang diajukan perusahaan kepada Paduka Yang Mulia Puniakan Dalom Yanwar Firmansyah bergelar Suttan Junjungan Sakti Yang Ke-27, terkait rencana pengembangan energi panas bumi di Sekincau Selatan.

Dari pantauan sejumlah awak media di lokasi, muncul dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk operasional alat berat, serta kekhawatiran terjadinya kerusakan ekosistem dan lingkungan di sekitar wilayah kerja.

Selain itu, diketahui pula kegiatan yang sudah berjalan ini belum mendapatkan persetujuan resmi dari tokoh adat Kerajaan Paksipak Sekala Bekhak.

Menyikapi berbagai persoalan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menegaskan bahwa setiap pengelolaan sumber daya alam harus berlandaskan hukum, kelestarian lingkungan, serta penghormatan penuh terhadap hak dan kewenangan masyarakat adat.

“Kami menyambut baik upaya pengembangan energi, namun tidak boleh mengorbankan aturan negara, merusak alam, maupun melewati persetujuan wilayah adat. Dugaan penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan usaha komersial adalah pelanggaran yang harus diperiksa. Terlebih lagi, kegiatan ini ternyata sudah berjalan padahal belum ada izin persetujuan dari Kerajaan Adat Paksipak Sekala Bekhak,” tegas M. Nurullah RS pada Sabtu (27) 6/2026).

Ia menekankan, keterlibatan dan persetujuan Puniakan Dalom selaku pemangku wilayah adat adalah syarat mutlak, mengingat lokasi kegiatan berada di wilayah hak ulayat masyarakat setempat. Perusahaan juga wajib menjelaskan rencana perlindungan lingkungan serta pemulihan jika terjadi kerusakan.

“Pemanfaatan kekayaan alam harus membawa manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat, bukan sebaliknya. Kami mendesak pihak perusahaan untuk menghentikan sementara kegiatan hingga segala persyaratan, termasuk persetujuan adat dan kepatuhan penggunaan BBM, dipenuhi sepenuhnya. PWDPI akan terus memantau perkembangan ini, termasuk hasil pertemuan yang direncanakan, agar segala sesuatunya berjalan adil, transparan, dan sah secara hukum maupun adat,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam surat permohonan tertanggal 7 April 2026, PT SEGSS menyatakan telah menerima penugasan survei dan eksplorasi dari pemerintah, serta mengajukan pertemuan yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Grand Mercure Lampung pada Sabtu, 11 April 2026. (Humas DPP PWDPI).

#Agus Salim

Berita Terkait

KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi
Hari Kelima Pasca Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya: 162 Jiwa Terakomodasi, Pemda Siap Bantu Pembangunan Kembali
PETISI AHLI Jejaki Kerja Sama dengan Media Independen Online Indonesia dalam Bidang Pemberitaan
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi Hanguskan 51 Rumah, 163 Jiwa Terdampak
Kebakaran Kampung Adat Cipta Mulya: Koperasi Bumi Kiara Salurkan Bantuan, Ketua Aji Gunawan Tekankan Pentingnya Sabar dan Tawakal
Kebakaran Hebat Melanda Kampung Adat Kasepuhan Cipta Mulya, 70 Rumah dan 420 Jiwa Terdampak
Dinas PU Sukabumi Mulai Pembangunan TPT Gendong di Ruas Jalan Djaenudin, Cimanggu
Iman Adi Nugraha Dorong Kolaborasi Pokdarwis dan Perkebunan untuk Majukan Desa Wisata Cihaur, Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:45 WIB

KTH Ciguha River Bogor Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Kebakaran Ciptamulya Sukabumi

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:58 WIB

Hari Kelima Pasca Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya: 162 Jiwa Terakomodasi, Pemda Siap Bantu Pembangunan Kembali

Senin, 27 Juli 2026 - 09:28 WIB

PETISI AHLI Jejaki Kerja Sama dengan Media Independen Online Indonesia dalam Bidang Pemberitaan

Senin, 27 Juli 2026 - 01:03 WIB

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi Hanguskan 51 Rumah, 163 Jiwa Terdampak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:20 WIB

Kebakaran Hebat Melanda Kampung Adat Kasepuhan Cipta Mulya, 70 Rumah dan 420 Jiwa Terdampak

Berita Terbaru