InsightTribun.com|JAKARTA – Kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji dan tunjangan pejabat negara kembali menjadi sorotan publik. Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus ekonom, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, menilai langkah tersebut sah-sah saja jika tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat serta mencegah praktik korupsi. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak melupakan kondisi masyarakat yang saat ini tengah sulit.
“Untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat, kenaikan gaji itu wajar. Bahkan bisa jadi salah satu cara mencegah praktik korupsi. Tetapi yang terpenting, Presiden juga perlu mengevaluasi agar kebijakan ini tidak membuat rakyat merasa terabaikan,” ujar Prof. Sutan Nasomal dalam keterangannya kepada sejumlah pemimpin redaksi media, Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya, kebijakan tersebut terasa ironis di tengah situasi ekonomi yang berat, di mana angka pengangguran meningkat tajam dan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meluas. “Sementara masyarakat banyak yang kesulitan, justru tunjangan dan gaji pejabat naik cukup tinggi. Ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial,” tegasnya.
Prof. Sutan menilai, jika tujuan kenaikan gaji untuk memperkuat kinerja kepala daerah serta DPRD, maka pemerintah juga harus memastikan adanya pengawasan yang ketat. Ia mendorong BPK dan KPK untuk lebih optimal dalam mengawasi penggunaan anggaran serta memberantas praktik suap dan pungli.
“Pengawasan hasil kerja kepala daerah dan DPRD harus maksimal. Kalau masih ada praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang, mereka harus diseret ke meja hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof. Sutan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan pejabat. Menurutnya, anggaran besar negara seharusnya lebih diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak masyarakat.
“Bagi pejabat yang tidak serius bekerja dan gagal meningkatkan kesejahteraan masyarakat, anggarannya harus dihapus. Masih ada hal yang lebih urgen, seperti memastikan anak-anak tidak putus sekolah dan membantu masyarakat miskin agar bisa bangkit,” katanya.
Selain itu, Prof. Sutan menekankan pentingnya langkah-langkah strategis untuk menarik investor asing. Ia menyarankan pemerintah memberikan insentif pajak hingga 10 tahun bagi investor besar yang menanamkan modalnya di Indonesia.
“Jika prosedur perizinan dipermudah dan ada kepastian hukum, investor dari Amerika, Eropa, Rusia, hingga Timur Tengah akan masuk. Itu bisa membuka jutaan lapangan pekerjaan bagi pemuda Indonesia,” jelasnya.
Prof. Sutan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa rakyat menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo untuk menggerakkan roda ekonomi dan membuka lapangan kerja.
“Jangan sampai ada lagi pejabat yang mengecewakan rakyat. Pemerintah harus benar-benar hadir agar tidak memicu reaksi negatif dari masyarakat,” pungkasnya.
Narasumber : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, dan Pengasuh Ponpes Ass-Saqwa Plus Jakarta.









