InsightTribun.com|JAKARTA – Suara lantang kembali menggema dari Ibu Kota. Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, pakar hukum internasional sekaligus ekonom, meminta Presiden Republik Indonesia turun tangan langsung memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun.
“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran cukai, tapi sudah masuk kategori kejahatan ekonomi. Negara harus tegas, jangan beri ruang sedikit pun bagi mafia rokok ilegal,” tegas Sutan saat ditemui di Markas Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, usai berdialog dengan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online, Jumat (29/8).
Menurut Sutan, Presiden perlu menginstruksikan jajaran terkait mulai dari Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea Cukai, hingga Kapolda dan Pangdam untuk menggelar razia terpadu di berbagai wilayah rawan, khususnya Kepulauan Riau. Tanjungpinang disebutnya menjadi pusat peredaran terbesar di Sumatera.
“Barang bukti harus dimusnahkan secara terbuka. Bakar di hadapan publik supaya ada efek jera. Jangan sampai kasusnya berhenti di penyitaan lalu barang kembali berputar di pasar gelap,” ujarnya lantang.
Ia menekankan, operasi semacam ini tak boleh hanya bersifat seremonial. “Harus berkelanjutan dan menyeluruh. Kalau tidak, mafia rokok ilegal akan terus merajalela dan negara terus dirugikan,” kata Sutan.
Sutan juga menyoroti lemahnya pengawasan aparat di daerah. Menurutnya, bebasnya rokok ilegal beredar di Kepulauan Riau selama bertahun-tahun menunjukkan adanya pembiaran bahkan dugaan permainan di bawah meja.
“Negara tidak boleh kalah. Aparat harus menunjukkan integritas. Kalau masyarakat sampai menilai aparat tidur atau ikut bermain, ini akan menghancurkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Selain merugikan keuangan negara, Sutan mengingatkan bahwa rokok ilegal kerap diproduksi tanpa standar kesehatan yang jelas, sehingga membahayakan masyarakat. “Ini bukan hanya soal pajak, tapi juga menyangkut moral dan keselamatan publik,” tegasnya.
Untuk itu, ia mendorong agar Presiden segera membentuk satuan tugas khusus lintas kementerian yang fokus mengawasi dan menindak jalur distribusi rokok ilegal, mulai dari pabrik, pelabuhan, hingga ke tingkat penjualan di pelosok daerah.
Desakan ini menambah panjang suara protes dari berbagai pihak. Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat sipil di Kepulauan Riau juga melayangkan kritik keras terhadap Bea Cukai yang dinilai gagal menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas rokok ilegal.
“Masalah ini tidak hanya terjadi di Kepulauan Riau, tapi juga di Jawa, Indonesia Timur, bahkan hampir di seluruh wilayah tanah air. Presiden harus turun tangan. Tangkap pelakunya, penjarakan mereka, jangan beri ampun,” tutup Sutan yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Oposisi Merdeka sekaligus pendiri Ponpes Ass Saqwa Plus.









