InsightTribun.com|SUBULUSSALAM – Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kota Subulussalam terus menuai sorotan publik. Warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan yang transparan terhadap berbagai indikasi korupsi yang melibatkan perangkat desa maupun pejabat terkait.
Sejumlah masyarakat mengaku kecewa karena laporan yang telah disampaikan ke Inspektorat Kota Subulussalam tidak ditindaklanjuti secara serius. Bahkan, muncul dugaan adanya persekongkolan sehingga fungsi pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi dana desa, tapi justru terkesan lebih memprioritaskan kepentingan pejabat desa dibandingkan kepentingan masyarakat,” ujar salah seorang tokoh warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, masyarakat menilai proses audit yang dilakukan juga tidak transparan. Tidak adanya laporan hasil audit yang jelas memperkuat dugaan adanya kongkalikong antara aparat pengawas dan pejabat desa.
“Kalau laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, publik semakin yakin bahwa ada permainan kotor. Inspektorat harus diisi oleh orang-orang yang jujur dan transparan,” tegas warga lainnya.
Masyarakat kemudian merumuskan beberapa tuntutan, di antaranya:
- APH mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana desa.
- Memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyalahgunaan anggaran.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
- Memperketat pengawasan untuk mencegah praktik serupa di masa depan.
Menanggapi keresahan publik, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal — pakar hukum internasional, ekonom, sekaligus Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, dan pendiri Ponpes Ass Saqwa Plus Jakarta — menegaskan bahwa APH tidak boleh menutup mata.
Menurutnya, skandal pengelolaan dana desa di Subulussalam sudah sangat meresahkan karena marak pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan dana hingga ratusan miliar rupiah, termasuk kegiatan pelatihan desa yang ironisnya justru digelar di Medan.
“APH jangan diam, jangan tutup mata. Kasus ini sudah menjadi perhatian publik nasional. Kalau aparat penegak hukum tidak bergerak cepat, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan,” tegas Prof. Sutan saat dimintai tanggapan di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Ia menambahkan, penyelidikan yang objektif dan transparan merupakan syarat mutlak agar kebenaran dan keadilan bisa ditegakkan. Prof. Sutan juga mendesak Gubernur Aceh untuk memberi instruksi tegas kepada Wali Kota Subulussalam agar mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Dana desa itu seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Kalau justru dipakai untuk kepentingan segelintir orang, apalagi ada indikasi dipakai untuk kegiatan di luar daerah hingga nongkrong di klub malam, ini sudah sangat keterlaluan,” pungkasnya.
Dengan banyaknya laporan masyarakat, publik berharap APH — mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga KPK — dapat memberikan efek jera kepada oknum yang terbukti melakukan korupsi dana desa di Subulussalam.
“Kalau kasus ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi daerah lain. Kami butuh kepastian hukum, bukan sekadar janji,” tutup salah satu perwakilan warga.
Sumber – Prof Dr.Kh.Sutan Nasomal,SH,.MH