Resmi Pindah ke Komisi I, H. Junajah Jajah Nurdiansyah Siap Fokus Benahi Persoalan Pertanahan di Sukabumi

- Author

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsightTribun.com|SUKABUMI – Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Sukabumi resmi mengalami perubahan. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd., yang sebelumnya bertugas di Komisi III, kini resmi bergabung dengan Komisi I setelah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026).

Perpindahan tersebut membawa semangat baru bagi Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, pertanahan, dan reformasi birokrasi. Berbekal pengalaman sebagai mantan kepala desa, H. Junajah optimistis dapat memberikan kontribusi nyata, khususnya dalam menangani persoalan pertanahan yang selama ini menjadi salah satu isu strategis di Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, pengalaman memimpin pemerintahan desa membuat dirinya memahami secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput. Dengan luas wilayah yang mencakup 281 desa di 47 kecamatan, ia menilai setiap daerah memiliki karakteristik dan persoalan pertanahan yang berbeda.

“Saya bukan orang baru di lapangan. Saya pernah menjadi kepala desa, sehingga memahami kondisi masyarakat dari tingkat paling bawah, mulai dari batas wilayah, hak ulayat, hingga kebutuhan tanah warga sehari-hari. Tantangan pertanahan di Kabupaten Sukabumi sangat beragam dan tidak bisa disamaratakan,” ujar H. Junajah usai rapat paripurna.

Ia menegaskan, salah satu tantangan terbesar yang akan menjadi perhatian Komisi I adalah kondisi pertanahan di Kabupaten Sukabumi yang didominasi oleh Hak Guna Usaha (HGU). Berdasarkan data yang dimilikinya, sekitar 70 persen aset pertanahan di Sukabumi berstatus HGU sehingga membutuhkan tata kelola yang cermat dan berpijak pada regulasi yang berlaku.

“Kondisi pertanahan di Kabupaten Sukabumi memang sangat kompleks. Dengan dominasi sekitar 70 persen HGU, diperlukan pembenahan dan penataan yang selaras dengan kebijakan Reforma Agraria sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria serta kebijakan Kementerian ATR/BPN,” jelasnya.

Menurut H. Junajah, reforma agraria tidak hanya bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, tetapi juga membuka akses kepemilikan dan pemanfaatan tanah bagi masyarakat agar mampu meningkatkan kesejahteraan.

“Kita akan memastikan setiap langkah pembenahan berpedoman pada aturan reforma agraria, mulai dari memperjelas status tanah, menyelesaikan sengketa, hingga membuka akses yang lebih luas bagi petani dan masyarakat agar tanah di Sukabumi benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Sebagai anggota baru di Komisi I, H. Junajah juga berkomitmen membawa aspirasi masyarakat desa ke ruang pembahasan dewan. Ia menyatakan siap bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga seluruh elemen masyarakat untuk mencari solusi atas berbagai persoalan pertanahan.

“Kedatangan saya ke Komisi I adalah untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Apa yang dirasakan warga di desa akan saya bawa ke ruang dewan, dan setiap solusi yang diambil harus berdasarkan hukum yang kuat, adil, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas sesuai semangat reforma agraria,” pungkasnya.

Reporter : Dimas

Berita Terkait

Danposal TNI AL Palabuhanratu: Semoga Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat dan Terus Mengayomi Negeri
Penyaluran bantuan Dikawal Bulog,pihak Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas ,serta Linmas Prioritas: Lansia & ibu hamil
Wujud Nyata Perhatian Pemerintah, 576 KPM di Desa Wana Jaya Terima Bantuan Ketahanan Pangan
Semangat Gotong Royong Warnai Milangkala ke-14 Desa Jayanti, Warga Antusias Ikuti Beragam Kegiatan
Desa Citarik Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 2.170 KPM
Desa Ci Bodas Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan untuk 2.170 KPM
Dinsos Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan Untuk 772 KPM di Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok
Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala BGN serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:13 WIB

Resmi Pindah ke Komisi I, H. Junajah Jajah Nurdiansyah Siap Fokus Benahi Persoalan Pertanahan di Sukabumi

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:35 WIB

Danposal TNI AL Palabuhanratu: Semoga Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat dan Terus Mengayomi Negeri

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:08 WIB

Penyaluran bantuan Dikawal Bulog,pihak Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas ,serta Linmas Prioritas: Lansia & ibu hamil

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:12 WIB

Wujud Nyata Perhatian Pemerintah, 576 KPM di Desa Wana Jaya Terima Bantuan Ketahanan Pangan

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:52 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Milangkala ke-14 Desa Jayanti, Warga Antusias Ikuti Beragam Kegiatan

Berita Terbaru