Kisruh Pembangunan Lapang Mini Soccer,Ada Apakah???

- Author

Rabu, 24 September 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsightTribun.com|Kota Sukabumi 24 September 2025 – Kontroversi pembangunan lapangan mini soccer di wilayah Baros, Sukabumi, semakin memanas setelah terungkap bahwa izin awal yang diajukan oleh pengembang bukan untuk pembangunan sarana olahraga, melainkan hanya untuk pemagaran lahan dengan alasan pengamanan aset. Fakta ini terkuak setelah warga yang merasa kecewa angkat bicara kepada awak media.

Seorang warga menjelaskan bahwa awalnya pemilik lahan mengundang sejumlah pihak untuk membahas rencana pemagaran, termasuk aparat terkait seperti Babinsa Sumadi dan pihak kepolisian Tumijo, serta ketua RT 01 dan RT 02. Namun, tanpa penjelasan lebih lanjut, pembangunan lapangan mini soccer mulai dilakukan, yang tidak pernah disebutkan sebelumnya.

“Kami jelas kecewa. Awalnya dibilang hanya untuk pemagaran, tapi tiba-tiba jadi ada pembangunan. Ini jelas bentuk kebohongan,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.

Warga juga mengeluhkan dampak pembangunan yang merugikan, seperti pengalihan saluran air tanpa izin yang berdampak pada parit yang terhubung ke pemukiman sekitar. Selain itu, pengeboran sumur air tanah tanpa izin resmi juga menjadi sorotan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, pengeboran tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Pihak pengembang mengklaim bahwa izin dari warga telah diselesaikan, namun faktanya masih banyak masyarakat yang menolak dan merasa tidak pernah memberi izin. Situasi ini semakin rumit setelah pemilik lahan mengeluarkan klarifikasi melalui media lain yang dinilai sebagai upaya pengalihan isu.

Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan menyelesaikan masalah ini untuk mencegah konflik berkepanjangan di masyarakat. Transparansi perizinan, dampak lingkungan, dan dugaan pelanggaran hukum menjadi fokus utama dalam kasus ini.

Jurnalis – Agus Salim

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Siapkan Penataan Perangkat Daerah, Fokus Tingkatkan Efektivitas Birokrasi dan Pelayanan Publik
Hadiri Festival Budaya Kerajaan Klungkung 2026, Ketua Dewan Pembina DPP PWDPI Disambut Hangat DPW Bali
N4LURI Band Siap Warnai Industri Musik Lewat Mini Album Perdana “Jejak Rasa”
Dandim 0622 Hadiri Seren Taun Kasepuhan Gelar Alam, TNI dan Masyarakat Kian Dekat
Adat, Alam dan Leluhur Menyatu di Serentaun Kasepuhan Gelar Alam Sukabumi
Dari Sinte Sampai Judol, Sendang Agung Darurat Narkoba
Wisata Karang Hawu Tercoreng, Tumpukan Sampah Jadi Sorotan FSKS Cisolok
Keributan Kejuaraan Karate di Bandar Lampung Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Pemkab Sukabumi Siapkan Penataan Perangkat Daerah, Fokus Tingkatkan Efektivitas Birokrasi dan Pelayanan Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Hadiri Festival Budaya Kerajaan Klungkung 2026, Ketua Dewan Pembina DPP PWDPI Disambut Hangat DPW Bali

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:15 WIB

N4LURI Band Siap Warnai Industri Musik Lewat Mini Album Perdana “Jejak Rasa”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Dandim 0622 Hadiri Seren Taun Kasepuhan Gelar Alam, TNI dan Masyarakat Kian Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Adat, Alam dan Leluhur Menyatu di Serentaun Kasepuhan Gelar Alam Sukabumi

Berita Terbaru