InsightTribun.com|SUKABUMI – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggelar pasar murah di Lapang Sepakbola Padjajaran, Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Selasa (12/8/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Perum Bulog, hingga pelaku usaha UMKM. Ia berharap pasar murah ini bisa berlanjut dan menjadi agenda rutin setiap tahunnya.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Pasar Murah yang digelar Kejaksaan Tinggi Jawa Barat secara serentak di 27 kabupaten/kota,” ujar Romiyasi.
Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, bersama Sekda, Forkopimda, dan perangkat daerah turut hadir dalam pembukaan acara. Kegiatan diawali dengan pembukaan Gerakan Pasar Murah secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dari kantor Kejati di Bandung, dilanjutkan dengan peninjauan stand pangan murah serta penyerahan 100 paket sembako untuk warga penerima manfaat.
Pasar murah ini menjadi wujud kolaborasi antara Pemkab Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Sukabumi, dengan tujuan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, menjaga kestabilan pasokan, dan menekan harga pangan.
Selain membantu pengendalian inflasi, kegiatan ini juga mendorong masyarakat untuk mencintai produk lokal Sukabumi. Kehadiran UMKM diharapkan dapat memperluas pasar, memperkuat jaringan penjualan, sekaligus mengangkat potensi ekonomi daerah.
Jurnalis : Eneng Nur.K