Darurat Judi Online, Prof. Sutan Minta Pemerintah Bentuk Satgas Pemantau Aparat

- Author

Kamis, 7 Agustus 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsightTribun.com|JAKARTA – Maraknya kasus keterlibatan aparat pemerintah, termasuk perangkat desa dan lurah, dalam praktik judi online (judol) mendapat sorotan tajam dari Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom. Ia meminta Presiden RI Jenderal H. Prabowo Subianto agar segera memerintahkan para menterinya, khususnya Menteri Komunikasi dan Digital, untuk membentuk tim penyelidikan bersama Polri guna memantau aktivitas perangkat negara yang diduga kecanduan judol.

“Sangat ironis dan menyedihkan. Perangkat desa, lurah, bahkan kepala desa yang seharusnya membantu operasi pemberantasan judi online, justru ikut terlibat. Handphone dan rekening mereka harus diawasi secara ketat oleh tim gabungan dari Kominfo dan Polri,” tegas Prof. Sutan saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media nasional dan internasional di kantornya, kawasan Kalisari, Cijantung, Jakarta, Rabu (7/8/2025).

Menurut Prof. Sutan, kecanduan judi online telah mencapai level lampu merah, yang bukan hanya merusak moral aparat, tetapi juga menghancurkan perekonomian masyarakat akar rumput. Banyak keluarga berantakan, anak putus sekolah, dan rumah tangga hancur akibat dampak dari judi online yang merajalela.

Prof. Sutan menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus memiliki keberanian untuk membuka data nomor Handphone dan rekening milik lurah dan perangkatnya, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam praktik judi online.

“Komdigi harus segera bertindak dan berkoordinasi dengan Kapolri untuk menindak tegas pelaku, termasuk aparatur yang terbukti kecanduan judol. Jangan ragu untuk memecat lurah, staf, bahkan anggota dewan yang terlibat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Sutan menilai bahwa judol merupakan akar dari kerusakan moral dan kehancuran ekonomi di masyarakat, bahkan menyumbang pada penurunan daya beli masyarakat serta membuat banyak pelaku usaha gulung tikar.

“Banyak uang negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru bocor akibat kecanduan judi. Bahkan ada pejabat dan penegak hukum yang menjadi pengkhianat negara karena terlibat dalam lingkaran judol,” ujarnya prihatin.

Prof. Sutan juga menegaskan bahwa Pasal 303 ayat (1) KUHP harus terus dijadikan rujukan oleh aparat penegak hukum dan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional. Ia mewanti-wanti bahwa jika Komdigi lemah dalam menangani hal ini, maka negara terancam mengalami kebangkrutan moral dan finansial.

“Judi online adalah penyakit masyarakat yang menghancurkan dari akar hingga pucuk pemerintahan. Presiden harus tegas. Jangan beri ruang bagi para penjudi di tubuh birokrasi negara,” tegas Prof. Sutan.

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal yang juga merupakan Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, serta Pendiri dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jakarta, berharap agar Presiden RI bertindak cepat dan tegas, demi menyelamatkan moral generasi bangsa dan keuangan negara dari kehancuran akibat praktik judi online.

Berita Terkait

Dinilai Hina Universitas Se-Lampung, Ketum PWDPI Minta Roy Suryo Minta Maaf*
Bendum DPP PWDPI Rosita Gosi Rayakan Ulang Tahun ke-40 Penuh Kebersamaan
Masyarakat Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Prof. Sutan: “APH Jangan Tutup Mata!”
Prof. Dr. Sutan Nasomal: “Kenaikan Pajak Jadi Teror Baru di Usia 80 Tahun Indonesia”
Warga Way Narta Meledak! Tolak Pelantikan Kembali Mantan Peratin Tersandung Skandal Asusila dan Dugaan Korupsi
Dua Kontainer Barang Bukti Hilang di Polda Metro Jaya, Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolri Turun Tangan
Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Instruksikan Kemenparekraf Dukung Pesta Rakyat Pacu Jalur Kuantan Singingi
Munir Usulkan Pemprov Lampung Miliki Kapal Penyeberangan Sendiri, Target Masuk APBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Dinilai Hina Universitas Se-Lampung, Ketum PWDPI Minta Roy Suryo Minta Maaf*

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:49 WIB

Bendum DPP PWDPI Rosita Gosi Rayakan Ulang Tahun ke-40 Penuh Kebersamaan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Masyarakat Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Prof. Sutan: “APH Jangan Tutup Mata!”

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal: “Kenaikan Pajak Jadi Teror Baru di Usia 80 Tahun Indonesia”

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Warga Way Narta Meledak! Tolak Pelantikan Kembali Mantan Peratin Tersandung Skandal Asusila dan Dugaan Korupsi

Berita Terbaru