CV. Bima Raja Campaka, Perusahaan Baru dengan Banyak Prestasi di Bidang Konstruksi

- Author

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsightTribun.com|SUKABUMI – Meski terbilang baru berdiri, CV. Bima Raja Campaka telah menunjukkan kiprahnya sebagai perusahaan konstruksi yang patut diperhitungkan di Sukabumi dan sekitarnya. Beralamat di Jalan Raya Cisolok, Desa Pasir Baru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, perusahaan yang dipimpin oleh Abah Asep Oki ini sudah berhasil mengerjakan berbagai proyek dengan hasil yang memuaskan.

CV. Bima Raja Campaka bergerak di bidang pembangunan jalan, gedung, hingga berbagai infrastruktur lainnya. Keberhasilan tersebut tak lepas dari dukungan tim yang berpengalaman, solid, serta menjunjung tinggi loyalitas dan tanggung jawab dalam setiap pekerjaan.

“Walaupun perusahaan kami masih baru, tapi kami berkomitmen untuk selalu memberikan kualitas terbaik. Loyalitas dan pengalaman tim menjadi modal utama kami dalam menyelesaikan setiap proyek tepat waktu dan berkualitas,” ujar Abah Asep Oki.

Komitmen itu terbukti dari berbagai proyek yang telah selesai dikerjakan dengan baik, sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat maupun pemerintah. Hasil pekerjaan CV. Bima Raja Campaka tidak hanya kokoh secara konstruksi, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi kelancaran aktivitas masyarakat.

Ke depan, CV. Bima Raja Campaka bertekad terus berkembang dan menjadi mitra terpercaya dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Sukabumi maupun daerah lainnya.

JurnalisAndi Pratama

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal: Jangan Abaikan Nasib Honorer, Saatnya Presiden Bertindak!
Fenomena Bendera One Pice Prof. Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional,Ekonom Dorong Negara Dengarkan Aspirasi Anak Muda 2025 
Prof Dr Sutan Nasomal Mendukung Presiden RI Memberantas Rekening Kriminal
Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Kejagung, MA, dan Kapolri Rumuskan Langkah Hukum: Ibu Menyusui dan Balitanya Harus Dibebaskan!

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

CV. Bima Raja Campaka, Perusahaan Baru dengan Banyak Prestasi di Bidang Konstruksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Prof. Sutan Nasomal: Jangan Abaikan Nasib Honorer, Saatnya Presiden Bertindak!

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Fenomena Bendera One Pice Prof. Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional,Ekonom Dorong Negara Dengarkan Aspirasi Anak Muda 2025 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:09 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Mendukung Presiden RI Memberantas Rekening Kriminal

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Kejagung, MA, dan Kapolri Rumuskan Langkah Hukum: Ibu Menyusui dan Balitanya Harus Dibebaskan!

Berita Terbaru