Jatah MBG SMA 10 Bandar Lampung Diduga Menyalahi Aturan

- Author

Senin, 5 Januari 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsightTribun.com|BANDAR LAMPUNG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 10 Bandar Lampung saat ini tengah menjadi sorotan setelah adanya dugaan penyalahgunaan atau pelanggaran aturan dalam pengelolaan jatahnya.

Informasi ini muncul setelah adanya laporan dari beberapa pihak yang mengungkapkan ketidakpuasan terkait distribusi dan pengelolaan makanan serta anggaran yang digunakan untuk program tersebut.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, terdapat beberapa poin yang menjadi perhatian, seperti kemungkinan tidak sesuai dengan standar kualitas makanan yang ditetapkan, pembagian yang tidak merata, hingga dugaan tidak adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran MBG.

“Kami melihat ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan dalam program MBG. Makanan yang diberikan terkadang tidak sesuai dengan standar gizi dan jumlahnya juga kurang,”ujar sumber tersebut kepada awak media, pada Senin (5/1/2026).

Berdasarkan gambar yang beredar dalam WAG serta keterangan foto untuk jatah satu minggu yang diberikan meliputi:

– 1 kemasan roti Sari Roti rasa cokelat

– 1 kotak susu Ultra Milk rasa cokelat

– 1 bungkus biskuit Roma Sari Gandum Sandwich rasa susu & cokelat

– 1 bungkus biskuit Gabin original

– 1 buah apel (dalam kemasan jala merah)

Peraturan MBG umumnya menetapkan bahwa pemberian makanan harus sesuai dengan standar gizi seimbang dan diberikan secara berkala (biasanya harian) untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan.

Pemberian satu kali dalam seminggu dengan jenis produk yang sebagian besar mengandung gula dan lemak mungkin tidak sesuai dengan pedoman yang berlaku, selain risiko penyimpanan makanan yang dapat mempengaruhi kesegaran dan keamanannya.

Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengendus adanya dugaan kecurangan dalam pengelolaan MBG. KPK mengungkapkan adanya temuan manipulasi harga pada porsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa harga per porsi diduga telah dikurangi, dari perkiraan Rp10.000 menjadi Rp8.000. Temuan ini terungkap setelah pertemuan antara Setyo Budiyanto dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada beberapa waktu lalu.

Kasus ini belum ada konfirmasi dari pihak pengelola atau instansi terkait

Jurnalis – Agus Salim

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolresta Sukabumi, Wabup Sampaikan Pentingnya Menjaga Sinergiritas
Kerja Sama Jateng-Lampung Rp 832,3 Miliar: Ketum PWDPI Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Wali Murid SMPN 1 Bandar Lampung Keluhkan Pungutan untuk AC, Ketum PWDPI: Ini Bertentangan dengan Peraturan dan Keadilan
Ketua UPZ Kecamatan Sekabupaten Sukabumi Di Lantik Oleh KH.Unang Sudarma
Wali Murid SMPN 1 Bandar Lampung Keluhkan Pungutan untuk AC, Ketum PWDPI: Ini Bertentangan dengan Peraturan dan Keadilan
OPINI: KECURANGAN DI DAPUR MBG – MENOLAK KORUPSI UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Bencana alam Banjir Melanda Beberapa Daerah Yang Ada Di Kabupaten Sukabumi, Jadi Sorotan!
Ketum PWDPI Desak Menteri KKP Segera Terbitkan Izin Untuk Nelayan Lobster

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:24 WIB

Pisah Sambut Kapolresta Sukabumi, Wabup Sampaikan Pentingnya Menjaga Sinergiritas

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:14 WIB

Kerja Sama Jateng-Lampung Rp 832,3 Miliar: Ketum PWDPI Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:12 WIB

Wali Murid SMPN 1 Bandar Lampung Keluhkan Pungutan untuk AC, Ketum PWDPI: Ini Bertentangan dengan Peraturan dan Keadilan

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:48 WIB

Ketua UPZ Kecamatan Sekabupaten Sukabumi Di Lantik Oleh KH.Unang Sudarma

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:32 WIB

Wali Murid SMPN 1 Bandar Lampung Keluhkan Pungutan untuk AC, Ketum PWDPI: Ini Bertentangan dengan Peraturan dan Keadilan

Berita Terbaru