Ketum PWDPI Soroti Dana Hibah Pemkot Bandar Lampung Kepada Kejati dan Polda Lampung Diduga Jatah Pengamanan

- Author

Sabtu, 27 September 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InsightTribun.com|LAMPUNG – Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS soroti dana hibah Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada Kejati dan Polda Lampung diduga uang pengamanan agar banyak persoalan di Pemkot setempat tidak tersentuh hukum.

Ketum PWDPI Nurullah menduga kebijakan hibah ratusan miliar kepada pihak Kejati dan Polda Lampung tidak berpihak kepada masyarakat.

Hal ini dikatakannya saat dimintai tanggapan terkait hibah pemkot bandar lampung kepada Kejati dan Polda serta sejumlah Perguruan tinggi pada Jum’at (26/9/2025).

“Sangat tidak masuk akal jika diketahui masyarakat Kota Bandar Lampung saat ini sedang terhimpit ekonomi dan banyak ditimpa musibah menggelontorkan uang rakyat ratusan miliar,”tegas Nurullah.

Nurullah menjelaskan jika berdasarkan berita yang beredar pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) merilis pada Mei 2025 menyebutkan APBD Bandar Lampung mengalami defisit Rp267 M dan utang Rp276 M. Selama tiga tahun berturut-turut, Pemkot juga gagal menutup kekurangan pembiayaan belanja daerah.

“Kok bisa dalam kondisi defisit keuangan yang begitu besar pihak pemkot setempat mengucurkan dana hibah yang bukan sedikit. Penerima dana hibah kan sudah ada anggaran masing-masing dari dana APBN, kok bisanya masih minta jatah, “Ujarnya.

Nurullah juga menduga bukan hanya kota Bandar Lampung. Kemungkinan besar dari Kabupaten atau kota lainnya ikut berikan hibah kepada penerima yang sama.

” KPK harus turun tangan dan mengusut aliran dana tersebut. Jangan sampai uang rakyat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan untuk memperkaya diri dengan dalih dana hibah, “katanya.

Terpisah seperti dilansir dari media berandalappung.com, Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana mengucurkan dana Rp60 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) 2025untuk pembangunan gedung(Kejati)Kejaksaan Tinggi Lampung. Kebijakan ini memicu gelombang kritik karena dianggap tidak mendesaknya kebutuhan masyarakat kota.

Wali Kota Eva Dwiana bukan kali pertama menggelontorkan dana besar untuk lembaga vertikal yang sebenarnya memiliki alokasi anggaran sendiri dari pusat. Sebelumnya, Pemkot tercatat memberikan Rp50 M untuk pembangunan fasilitas kesehatan (Unila) Universitas Lampung dan Rp75 M bagi rumah sakit (UIN RIL) Universitas Islam Negri Raden Intan Lampung.

Jurnalis – Agus Salim

Berita Terkait

DPD KNPI Kabupaten Sukabumi Melaksanakan kegiatan Pelantikan Periode 2025-2028
Masyarakat Antusias Mengikuti Pawai Dan Tampilan Kreasi, Milangka Desa Lembursawah ke-98 Mengsosialisasikan Pajak
WaliKota Sukabumi Gelontorkan Uang Hibah Ke 33 KMP
Tim Hukum Jabar Istimewa (JABIS) Kunjungi Rumah Kediaman Anak Autis Low Fungtion Dan Penelantaran Anak
Sukses Gelar Rakernas, Ketum PWDPI Akan Tidak Tegas DPW dan DPC Tak Patuhi AD/ART
PAC GRIB Jaya Palabuhanratu Gelar Santunan Jompo, Salurkan Paket Sembako di RW 05 Kp Otista
PAC GRIB Jaya Cikembar dan Palabuhanratu Salurkan Donasi untuk Korban Banjir di Cisolok
PAC GRIB Jaya Palabuhanratu Apresiasi Dukungan dan Kepedulian dalam Aksi Kemanusiaan bagi Korban Bencana Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:56 WIB

DPD KNPI Kabupaten Sukabumi Melaksanakan kegiatan Pelantikan Periode 2025-2028

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:41 WIB

Masyarakat Antusias Mengikuti Pawai Dan Tampilan Kreasi, Milangka Desa Lembursawah ke-98 Mengsosialisasikan Pajak

Minggu, 28 Desember 2025 - 08:41 WIB

WaliKota Sukabumi Gelontorkan Uang Hibah Ke 33 KMP

Minggu, 30 November 2025 - 08:15 WIB

Tim Hukum Jabar Istimewa (JABIS) Kunjungi Rumah Kediaman Anak Autis Low Fungtion Dan Penelantaran Anak

Rabu, 19 November 2025 - 22:20 WIB

Sukses Gelar Rakernas, Ketum PWDPI Akan Tidak Tegas DPW dan DPC Tak Patuhi AD/ART

Berita Terbaru