InsightTribun.com|SUKABUMI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar program Penerangan Hukum bersama insan pers dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan: Sinergi Kejaksaan dan Pers untuk Masyarakat” tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, keterbukaan informasi publik, serta sinergi antara Kejari, pemerintah daerah, dan insan pers di Kabupaten Sukabumi.
Acara berlangsung dalam suasana hangat dan terbuka. Forum audiensi tersebut dihadiri berbagai organisasi wartawan yang berada di wilayah Sukabumi Raya, di antaranya PWDPI, JWI, PWSI, MIO, PWI, AJI, IJTI, AJWI, AWI-BB, SWI, PJI, dan PWRI.
Dalam sesi diskusi, sejumlah perwakilan media menyampaikan masukan dan pertanyaan terkait kesetaraan akses informasi, kecepatan konfirmasi dalam penanganan perkara, hingga optimalisasi fungsi kehumasan di lingkungan Kejari Kabupaten Sukabumi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejari untuk memberikan akses informasi secara adil kepada seluruh insan pers.
Ia menyampaikan bahwa tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers.
“Kejari memastikan seluruh wartawan yang bekerja sesuai amanat Undang-Undang Pers memiliki hak dan akses yang sama terhadap informasi publik tanpa perlakuan khusus maupun diskriminasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rahman, S.H., M.H., mengatakan pihaknya terus melakukan pembenahan, khususnya dalam meningkatkan efektivitas komunikasi antara Kejari dengan insan pers.
Menurutnya, keterbatasan informasi dalam tahapan tertentu pada proses penanganan perkara, termasuk perkara tindak pidana korupsi maupun kasus yang bersifat sensitif, merupakan bagian dari prosedur teknis untuk menjaga integritas serta kerahasiaan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum.
Meski demikian, Fahmi menegaskan Kejari Kabupaten Sukabumi tetap berkomitmen memberikan pembaruan mengenai perkembangan perkara secara berkala.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat maupun insan pers tetap memperoleh informasi yang akurat dan memiliki kepastian mengenai perkembangan penanganan suatu perkara.
Dukungan terhadap penguatan sinergi tersebut juga disampaikan Kepala Diskominfo Kabupaten Sukabumi, Yulipri, S.T., M.T. Ia mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara aparat penegak hukum dengan insan pers.
Menurutnya, Diskominfo siap memfasilitasi saluran komunikasi terpadu untuk membantu mempercepat proses klarifikasi dan konfirmasi berita.
Dengan adanya komunikasi yang lebih terkoordinasi, wartawan yang tengah mengejar tenggat waktu peliputan diharapkan dapat memperoleh tanggapan resmi secara lebih cepat dan terukur.
Melalui dialog terbuka tersebut, seluruh pihak mendorong terbangunnya kemitraan yang semakin baik antara Kejaksaan, Diskominfo, dan organisasi wartawan.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penyajian informasi dan pemberitaan yang berimbang, edukatif, serta transparan, sehingga masyarakat Kabupaten Sukabumi dapat memperoleh informasi yang akurat sekaligus mendukung terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan.
Jurnalis : Neng Nur KS










